Presiden Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional Kepada Kh Raden As'ad Syamsul Arifin

Presiden Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional Kepada KH Raden As Presiden Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional Kepada KH Raden As'ad Syamsul Arifin
Seperi biasa setiap tahun, pada bulan November, Presiden Indonesia memberikan anugerah pahlawan Nasinal.

Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden Indonesia menetapkan untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Alm. KH Raden As'ad Syamsul Arifin dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2016 di Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).

Baca: "Biografi KH Raden As'ad Syamsul Arifin"

Gerlar yg dianugrahkan ini berdasarkan Keppres Nomor 90/TK/Tahun 2016 tertanggal 3 November 2016.

Menurut Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Laksamana TNI Suryono Thamrin, pihaknya telah melaksanakan sidang pada 11 Oktober 2016 terkait rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional ini.

Adapun sidang tersebut dilangsungkan buat memberi pertimbangan selanjutnya rekomendasi kepada Presiden RI.

Selain penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pemerintah juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yg telah ditetapkan dengan Keppres RI Nomor 91/TK/Tahun 2016 tertanggal 3 November 2017.

Dua tokoh yg menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera antara lain Alm. Mayjen TNI (purn) Andi Mattalatta yang berasal Provinsi Sulses dan Alm. Letkol Inf (Anumerta) Sroedji yang berasal dari Jawa Timur.

Baca:
Penghargaan ini secara resmi segera diserahkan kepada Jokowi kepada masing-masing keluarga atau perwakilan dari penerima gelar tersebut. (Sumber: www.inilah.com)

Posting Komentar

© Suka Sejarah. All rights reserved. Developed by Jago Desain