Profil Lengkap Patrialis Akbar - Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia

 Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia Profil lengkap Patrialis Akbar - Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi IndonesiaBiodata Patrialis Akbar
  • Hakim Konstitusi MK, Mulai menjabat 2013
  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ke-28, Masa jabatan 22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011
  • Anggota DPR Republik Indonesia, Masa jabatan 1999 – 2009

Informasi pribadi
  • Lahir: 31 Oktober 1958 Padang, Sumatera Barat, Indonesia
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Alma mater: Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Universitas: Gajah Mada
  • Universitas: Pajajaran
  • Agama: Islam

Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. adalah seorang advokat dan politikus yang saat ini menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia. Ia memiliki karier yang lengkap pada tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode (1999 – 2004 dan 2004 – 2009) dari Partai Amanat Nasional. Ia turut terlibat dalam pembahasan amendemen konstitusi pada Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat dan kemudian sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011).



Riwayat hidup

Patrialis Akbar dilahirkan pada keluarga veteran, meski berasal dari keluarga berkecukupan, ia tetap diajarkan bagi menolong usaha yang dijalankan sang ayah, Letda (Purn) H. Ali Akbar, di Desa Kampung Jua, Padang.

Pada usia 6 tahun, Patrialis dan keluarga pindah ke Kampung Tanjung Sabar yang terletak 10 kilometer dari tempat tinggal lamanya. Di sinilah ia dibesarkan hingga pada masa sekolah menengah. Saat SMU, ia bersekolah di beberapa tempat. Ia sekolah agama pada pagi hari dan berkolah di STM pada siang harinya.

Usai lulus STM, ia menetapkan buat merantau ke Jakarta bagi menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, meskipun akhirnya diterima di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Patrialis mendapat kesempatan buat menjadi pengajar disana. Salah seorang dosen pembimbing skripsinya menawarkannya untuk menjadi staf pengajar maka iapun menjadi asisten dosen filsafat hukum di Ilmu Filsafat Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.


Mengenal Dunia Politik

Menyalurkan cita-citanya sebagai penegak hukum, Patrialis pun berinisiatif bergabung dengan Lembaga Keadilan Hukum Univerisitas Muhammadiyah. Di lembaga tersebut, kemampuan Patrialis sebagai pengacara mulai terasah. Ia menangani beberapa masalah, di antaranya perkara tentang Hotel Citra. Ia pun juga terhitung aktif dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah. Dari sinilah, awal mula jejak langkah Patrialis di dunia politik terbentuk. Setelah berkenalan dengan Amien Rais, pada 1998, Patrialis ditawarkan bagi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat-RI beberapa periode dari daerah pemilihan Sumatra Barat.

Selama di Senayan, Patrialis sempat tergabung di Dewan Perwakilan Rakyat maupun MPR. Di MPR, Patrialis tercatat sebagai salah sesuatu pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 – 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I. PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yg merancang perubahan UUD 1945. Ad interim di Dewan Perwakilan Rakyat, Patrialis tercatat menjadi komisi III yang salah satunya membidangi persoalan hukum. Patrialis melewati masa dua periode di Dewan Perwakilan Rakyat hingga ia akhirnya memutuskan bagi berhenti.

Ia pun tercatat akan aktif kembali di dunia politik dengan tergabung dalam Tim Sukses Pasangan SBY-Boediono pada 2009 sebagai anggota tim advokasi dan bantuan hukum. Ia pun terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Selama menjabat sebagai Menkumham, dia berusaha mengubah wajah hukum yang carut-marut di Indonesia. Ayah lima anak ini ingin menjadikan Kemenkumham menjadi law centre yang mulai menjadi kebanggaan.


Pendidikan:
  • Sekolah Dasar Muhammadiyah, Padang (1971)
  • Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, SMPN II, Padang (1974)
  • Sekolah 4 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang (1975)
  • Sekolah 2 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang (1977)
  • Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, STM Negeri II, Padang (1977)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta (1983)
  • S2 Program Magister Hukum Universitas Gajah Mada (2010)
  • S3 Doktor (Hukum) Universitas Pajajaran, Bandung (2012)

Karier

Pada awal kariernya Patrialis Akbar sempat bekerja menjadi sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Senen-Jatinegara Jakarta, dan sopir taksi di ibukota. Setelah meraih gelar sarjana hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, iapun menekuni profesi pengacara selama beberapa waktu sebelum akhirnya mulai terjun ke dunia politik, dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yg kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode 1999-2004 dan 2004-2009 dari daerah pemilihan Sumatera Barat.[5] Selama di Senayan, Patrialis sempat tergabung di Dewan Perwakilan Rakyat maupun MPR. Di MPR, Patrialis tercatat sebagai salah sesuatu pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 – 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I. PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yang merancang perubahan UUD 1945. Sementara di DPR, Patrialis tercatat menjadi komisi III yg salah satunya membidangi persoalan hukum. Pada masa pemerintah presiden SBY ia terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Manunggal Jilid II. Pria berdarah Minang dan ayah dari lima anak ini akhirnya menjadi Hakim Konstitusi setelah mengucap sumpah jabatannya sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2013 – 2018 pada 13 Agustus di Istana Negara, Jakarta.


Jabatan:
  • Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (1989 – 1992)
  • Pengacara dan Penasehat Hukum (1989 – 1999)
  • Wakil Ketua Fraksi Refomasi Dewan Perwakilan Rakyat RI; Anggota Panitia Ad Hoc I BP MPR RI; Anggota Komisi II DPR RI, dan Kuasa Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI (1999 – 2004)
  • Ketua Fraksi PAN MPR RI; Pimpinan Sub Tim Kerja I MPR RI; Anggota Komisi III DPR RI; Kuasa Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI; dan Juri Cerdas Cermat UUD NKRI Tahun 1945 tingkat SLTA se Indonesia (2004 - 2009)
  • Menkumham RI KIB II (Okt 2009 - Okt 2011)
  • Anggota Kompolnas (Okt 2009 - Okt 2011)
  • Komisaris Primer PT. Bukit Asam 

Sumber:

Posting Komentar

© Suka Sejarah. All rights reserved. Developed by Jago Desain