Profil Manik Marganamahendra - Ketua Bem Ui

Manik Marganamahendra adalah Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat S1 Universitas Indonesia (UI) yang masih aktif. Di kampusnya ia menduduki posisi sebagai Ketua BEM UI 2019. Dalam Bio akun Instagramnya, Manik juga Ketua BEM IM FKM UI 2018, dan Purna Paskibraka Indonesia Kota Bogor 2013.

Manik Marganamahendra adalah Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat S Profil Manik Marganamahendra - Ketua BEM UI
Manik Marganamahendra (pegang mik), bersama teman-temannya (Foto Instagram Manik Marganamahendra)
Beberapa minggu ini nama Manik Marganamahendra tidak jarang muncul baik di media sosial ataupun Media mainstream.

Dikutip dari indopolitika.com, massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi meminta Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang- undang (perppu) revisi UU KPK yg disetujui  Dewan Perwakilan Rakyat.  Ketua BEM UI Manik Marganamahendra menyampaikan, UU KPK yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat itu tidak membawa amanat reformasi yang bersih dari KKN. Kata dia UU tersebut harus dicabut.

Baca: Profil Muhammad Atiatul Muqtadir - Ketua BEM UGM 

Selain UU KPK yg telah direvisi, Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi juga menuntut pemerintah untuk memperbaiki revisi UU Pemasyarakatan dan pembatalan pengangkatan semua pimpinan KPK.

Manik juga meminta Kepala Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat mencabut draf RUU KUHP dan masyrakat  dilibatkan dalam penyusunan draff RUU KUHP.

Nama Manik Marganamahendra semakin dikenal setelah pemilik akun Instagram @marganamahendra ini berbicara di Ruang Kedap Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).

"Kami hari ini nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di Ruang Kedap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).

Melihat kondisi tersebut, para mahasiswa pun mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI. Beberapa hari terakhir ia bersama massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi.

"Hari ini kita merasa kecewa. Tidak boleh ada yang mempolitisir agenda kami, dalam menuntaskan reformasi. Selain itu, DPR juga tak mendengarkan aspirasi kami. Padahal, pada tanggal 19 September 2019, kalian sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima Sekjen. Tapi, ternyata belum didengar," kata Manik.

Dalam akun Instagramnya, manik menulis:

Dewan Perwakilan Rakyat buat siapa?
Kenapa mampu RKUHP yang masih ngawur pasal-perpasalnya buru-buru mau disahkan?
Kenapa dapat Revisi UU KPK yang justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi buru-buru mau disahkan?
Kenapa dapat RUU Penghapusan Kekerasan S3ksual yang jelas tujuannya dan fakta bahwa telah banyaknya korban kekerasan s3ksual berjatuhan justru malah digantungkan? -
-
-
Bapak/Ibu di dalam sana sebenarnya mewakili siapa? Kok ngegas kalau kepentingan pribadi dan partainya terusik. Ad interim suara masyarakat tidak digubris.
KPK dilemahkan, demokrasi dikerangkeng, korban kekerasan s3ksual menunggu lama perlindungan. -
-
-

Jika kepada wakil kita saja suara ini tidak didengar. Pada siapa kami menaruh yakin?
Untukmu,
Dewan Pengkhianat Rakyat. -
📷 @rspencerbastian

#TolakRKUHPNgawur
#SaveKPK
#NyalakanTandaBahaya


Sumber:

Posting Komentar

© Suka Sejarah. All rights reserved. Developed by Jago Desain